
Lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Al-Lathifiyyah kembali mengadakan Kuliah Tamu. Dengan narasumber yang di datangkan dari Jakarta, ialah KH. Dr. A. Husnul Hakim, IMZI, SQ, MA, Dosen Pasca Sarjana PTIQ Lebak Bulus Jakarta ini berhasil meraih Doktor di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selain itu juga, merupakan anggota Tim Lajnah Pentashihan al-Qur’an dari 2007-sekarang. Kuliah Tamu yang di mulai pada pukul 09.00 WIB, hari senin, tanggal 22 juli 2019, ini di hadiri oleh mahasiswa STIQ, mahasiswa dari Universitas lain, sebagian Dosen, dan beberapa perwakilan dari Pengurus Yasasan Al-Lathifiyyah. Pada kuliah tamu kali ini, Dr. Husnul mengajuk tema Urgensi Kaidah Tafsir Dalam Memahami Al-Qur’an.
Dalam penyampaiannya, menekankan bahwa qoidah atau prinsip harus di pegang dalam penafsiran, kaidah tafsir sebagai tolak ukur dalam benar atau salah ketika di hadapkan dalam konteks penfsiran misal, ketika dalam menafsirkan ayat, tidak lepas dari pristiwa yang melatarbelakangi ayat tersebut turun, atau yang biasa di sebut asbabun Nuzul, karena jika ada riwayat yang tidak dapat di pahami maka perlu melihat kontektual ayat tersebut. Contoh lain dari segi bahasa, dalam penafsiran ada kaidah bahasa, misal ada dua kata yang berasal dari satu akar kata namun berbeda makna ikhwatun bermakna saudara karena sedarah sedangkan ikhwan bermakna saudara karena pertemanan. Sejak masa turunnya ayat hal yang harus di perhatikan adalah realitas pertama dari segi teks-nya sedangkan realitas kedua dari segi kontekstual-nya. Maka penting mengetahui kaidah tafsir demi melirik urgensinya dalam penafsiran al-Qur’an. Kegiatan semacam ini sebagai bukti eksistensi campus STIQ Al-Lathifiyyah dalam menunjang pemahaman ilmu keagamaan khususnya Ilmu Qur’an dan Tafsir.