Barangsiapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut," (HR Ahmad).
Berbagi
Posting Komentar
untuk "Memberi Makan Orang yang Berpuasa"
Posting Komentar untuk "Memberi Makan Orang yang Berpuasa"